APSI ( Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia ) Cabang Kabupaten Sumenep, telah terbentuk dengan Keputusan Musyawarah Kabupaten APSI Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur Nomor : 10/SK/APSI.PROV/II/2015. tanggal 04 Pebruari 2015, Masa Bakti 2015-2020.
DAFTAR ANGGOTA APSI KABUPATEN SUMENEP
YANG TERDAFTAR PADA SEKRETARIAT APSI SUMENEP
TAHUN 2018
Daftar
Anggota Aktif APSI Kab. Sumenep,
terdiri dari Dinas Pendidikan Kab. Sumenep, dari tingkat TK sd SMP,
sedangkan dari Kator Kementerian Agama Kab. Sumenep, dari tingkat RA sd
MAK, dan dari Cabang Dinas Provinsi Kab. Sumenep, dari tingkat SMA dan
SMK.
Daftar yang masuk melalui pengusulan KTA APSI Kab.
Sumenep formulir yang masuk hingga saat tulisan di buat berjumlah :
13 Pengawas Sekolah dari kelompok SMP,
02 Pengawas Sekolah dari kelompok SMP Bimbingan dan Konseling,
85 Pengawas Sekolah SD,
1 Pengawas Sekolah dari kelompok TK,
99 Pengawas Sekolah dari kelompok RA, MI, MTs, MA dan MAK, untuk jenjang pengawasan dari Kantor Kementerian Agama Kab. Sumenep masih dalam proses validasi jenjang pengawasan,
8 Pengawas Sekolah dari Cabang Dinas Provinsi Kab. Sumenep jenjang SMA dan SMK.
Admin APSI Kab. Sumenep